Dalam hal ini ada beberapa kriteria dari orang-orang yang tidak mau membayar zakat :
1. Seorang yang tidak mau membayar zakat tapi masih meyakini akan wajibnya.
Para ulama menghukumi bahwa pelakunya berdosa dan tidak mengeluarkannya dari keislamannya. Kepada penguasa (hakim) agar memaksa pelakunya supaya mau membayar zakat serta memberikan hukuman pelajaran kepadanya (tahdzir).
Jika seseorang dapat memahami dan menghayati takdir Allah SWT untuknya, maka dia akan merasa sabar dan lapang dada dalam menjalani kesulitan hidup, juga tidak bersedih dan kecewa ketika ditimpa musibah. Lebih dari itu dia akan merasakan besarnya kasih sayang Allah SWT kepadanya. juga bergembira dengan pahala besar yang akan diterimanya kelak
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Selasa, 31 Agustus 2010
HUKUM BAGI YANG TIDAK MAU MEMBAYAR ZAKAT
ANCAMAN BAGI YANG TIDAK MENUNAIKAN ZAKAT
Telah banyak dalil-dalil baik itu dari Al-Kitab ataupun As-Sunnah tentang ancaman keras bagi orang yang bakhil dengan zakat dan enggan untuk mengeluarkannya.
Firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Macam - Macam Zakat dan Ketentuannya
A. Zakat Fitrah
SERBA-SERBI ZAKAT
MAKNA ZAKAT
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :
DALAM HARTA KITA ADA YANG BUKAN HAK KITA
Sahabat ...
Pada harta kita ada yang bukan merupakan hak kita
Yaitu hak fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan
Firman Allah Ta'ala (artinya):
"Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."
(Adz-Dzariyat : 19)
Langganan:
Postingan (Atom)




