I. Pengertian umum
Secara harfiyah, I’tikaf adalah tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Dengan demikian, I’tikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah Swt. Penggunaan kata I’tikaf di dalam Al-Qur’an terdapat pada firman Allah Swt:
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa.” (QS 2: 187).
Di dalam Islam, seseorang bisa beri’tikaf di masjid kapan saja, namun dalam konteks bulan Ramadhan,
Secara harfiyah, I’tikaf adalah tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Dengan demikian, I’tikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah Swt. Penggunaan kata I’tikaf di dalam Al-Qur’an terdapat pada firman Allah Swt:
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa.” (QS 2: 187).
Di dalam Islam, seseorang bisa beri’tikaf di masjid kapan saja, namun dalam konteks bulan Ramadhan,