Laman

Rabu, 26 Mei 2010

SUAMI IDAMAN


Menjadi seorang suami yang baik bukanlah sesuatu yang mudah.Hal ini dikarenakan seorang laki-laki (suami) umumnya memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan besar dari pada wanita.Urusan mencari nafkah, sosial kemasyarakatan, tanggung jawab dakwah dan lain sebagianya terkadang sering menyita waktunya.

Maka tak jarang diantara kaum laki-laki ada yang benar-benar tidak memiliki waktu untuk keluarganya, atau mungkin punya namun porsinya sangat kecil sehingga menyebabkan pihak keluarga khususnya isteri merasa tidak mendapatkan haknya secara utuh, walau dari satu segi (materi misalnya) sudah terpenuhi.

Seorang suami yang baik hendaklah mengerti betul hak-hak istrinya, karena hak isteri tersebut merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.Jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak ditunaikan maka jelas akan memberikan dampak yang buruk, baik bagi kehidupan keluarga maupun pribadi sang suami, karena bagaimanapunan seorang isteri merupakan amanat bagi suaminya.

Jika memang demikian kenyataannya bahwa seorang isteri adalah amanat maka masing-masing suami hendaknya bertanya kepada diri sendiri, apakah selama ini telah menunaikan hak-hak isteri ataukah termasuk orang yang menyia-nyiakannya serta bertidak melampaui batas terhadapnya?

Berikut ini adalah diantara hak-hak isteri yang perlu untuk diperhatikan oleh seorang suami,jika itu semua dapat direalisasikan maka insyaAllah seorang laki-laki akan menjadi suami idaman bagi istrinya.

1.Mewasiatkan Kabaikan Kepada Isteri.

Ini sebagai pengamalan dari firman Allah:

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. 4:19)

Juga dalam sebuah hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

“Berswasiatlah kalian semua kepada para wanita dengan kebaikan, sesungguhnya wanita itu terbuat dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.Jika engkau meluruskannya maka engkau bisa membuatnya patah, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok.Maka berialah wasiat kepada para wanita.” (Muttafaq ‘alaih).

2.Memberikan Hak Isteri dan Jangan Menahannya.

Diriwayatkan dari Mu’waiyah bin Hidah ra, ia berkata,”Aku bertanya,”Wahai Rasulullah, apa hak isteri yang harus ditunaikan oleh seorang laki-laki diantara kami (suami)?Beliau menjawab, ”Memberinya makan jika ia (suami)makan, memberinya pakaian jika memiliki pakaian, tidak menampar wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memisahkan tidurnya kecuali di dalam rumah.”(HR.Ahmad).

Ada diantara sebagian orang ada yang begitu baik dan sangat memuliakan teman-temannya, namun dibalik itu ia lupa akan hak-hak istrinya yang salah satunya adalah menerima perlakuan yang baik dari sang suami.Jika kepada orang lain ia mampu berbuat baik maka mengapa kepada isterinya yang sebenarnya lebih berhak ia tidak bisa melakukannya? Padahal dalam sebuah hadits Nabi saw telah menjelaskan bahwa satu dinar yang dinafkahkan kepada keluarga (istri,dan tentunya untuk kebaikan,red) lebih baik daripada satu dinar yang dinafkahkan fisabilillah atau kepada orang miskin.(Shahih riwayat Muslim).

3.Mengajarinya Ilmu Syar’i.

Terutama dalam masalah-masalah yang menyangkut ibadah, sebagiaman firman Allah:

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu).Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (QS. 33:34)

Ummul Mukminin Aisyah Radhiallaahu anha berkata, dari ayahnya (Abu Bakar ash-Shidiq Radhiallaahu anhu ) ia berkata, ”Sebaik-baik wanita adalah wanita kaum Anshar, rasa malu tidaklah menghalangi mereka dari semangat dalam memahami urusan agama.”

Seorang suami hendaknya mengajari isterinya tentang al-Qur’an, as-Sunnah serta mendorong dan membantunya dalam ketaatan dan ibadah.

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.

Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga telah bersabda:

“Allah Subhanahu wa Ta'ala mengasihi seorang laki-laki yang bangun malam dan shalat, lalu membangunkan istrinya kemudian iapun ikut shalat.Jika si istri enggan ia perciki wajahnya dengan air.” (HR Ahmad).Demikian pula Allah menyayangi wanita atau isteri yang melakukan hal tersebut.

4.Mempergauli Istri dengan Baik, Menjaga Perasaannya serta Menghindari Hal-hal Sensitif.

Termasuk perlakuan suami yang tak selayaknya diberikan kepada istri adalah mendampratnya, menjelek-jelekkan rupa atau kelakuan istri ataupun menyebut kekurangan-kekurangan keluarganya.Juga mencela serta memanggilnya dengan panggilan atau julukan yang buruk.Seorang suami hendaknya juga jangan menyakiti istrinya dengan menyebut kecantikan wanita lain dan mengatakan bahwa mereka lebih unggul dan lebih segala-galanya daripada dirinya.

5.Menjaga Istri.

Yaitu memeliharanya dari kerusakan dan menjaga agar jangan mendatangi tempat-tempat yang buruk.Senantiasa menampakkan cemburu terhadapnya serta menganjurkan agar banyak-banyak tinggal di rumah.

Seorang istri juga harus dijauhkan dari teman-teman yang buruk, jangan dibiarkan banyak keluar untuk hal-hal yang tidak perlu, pergi ke tempat yang tidak jelas atau melakukan safar tanpa didampingi mahram.Tumbuhkan perasaan dalam diri bahwa isteri adalah amanah yang kelak akan dipertanyakan di hari kiamat.

6.Memperhatikan Kebutuhannya.

Yang demikian akan membuatya merasa tercukupi sehingga tak akan menengok atau mencari perhatian kepada selain suaminya.Jangan sampai lupa meluangkan waktu untuk rumah kita, sediakan untuk mereka yang dirumah wajah yang ramah dan perilaku luhur.

7.Meneladani Suami-suami Pilihan.

Dengan memperhatikan bagaimana cara-cara mereka dalam mempergauli isterinya serta membuat bahagia hatinya.Seorang isteri sangatlah berhak mendapatkan semua perlakuan dan pergaulan yang baik dari suaminya.Karena dialah orang yang selalu melayaninya,memasak untuknya, membersihkan dan mencuci pakaiannya, menyambut kedatangannya waktu pulang, memelihara dan mendidik anak-anak serta secara umum dialah yang mengurus rumah tangga.

Dalam hal ini telah ada teladan yang sangat indah dari Rasulullah saw.Pernah suatu kali beliau mengajak balapan lari dengan Aisyah untuk membahagiakan hatinya.Beliau juga memanggilnya dengan panggilan yang lembut dan akrab di hati.Juga tak jarang mengajak istri-istrinya untuk berbincang-bincang, bercerita tentang kisah-kisah serta mengajak mereka bermusyawarah.

8.Bersabar dan Tahan Atas Perilaku Istri yang Tidak Menyenangkan.

Dalam kehidupan dunia dengan urusan yang begitu kompleks dan beragam pasti seseorang akan mendapati hal-hal yang tidak disukai dari pihak lain termasuk suami/istri.Allah juga menciptakan manusia ini dalam keadaan lemah dan serba penuh kekurangan.Maka segala hal yang tidak disenangi dari seorang istri, seperti masakan kurang sedap, rumah belum rapi, pakaian belum tercuci dan lain-lain hendaknya disikapi dengan penuh kesabaran dan menahan diri.Kecuali dalam hal yang menyangkut urusan akhirat seperti masalah shalat, puasa dan ibadah-ibadah wajib lainnya maka maka tidak bisa dibiarkan.

9.Mejaga Harta Istri

Kadangkala seorang istri memiliki harta yang sangat banyak, entah dari warisan, pemberian, hasil usaha, gaji dan sebagainya.Namun meski seorang laki-laki adalah pemimpin keluarga ia sama sekali tidak berhak mengusik harta yang menjadi hak pribadi istrinya tanpa seizin darinya.Hendaknya ia berhati-hati jangan sampai megambil harta itu baik dengan terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, dengan janji-janji atau ancaman terkecuali dengan kerelaannya.

Allah swt berfirman:

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. 4:4)

Rasulullah saw adalah orang yang sangat amanah terhadap harta istrinya Khdijah.Beliau tak pernah mengambil harta itu kecuali apa yang menjadi haknya.Allah telah memperingatkan orng yang mengambil kembali harta mahar dari istri yang ia talak, padahal harta itu tadinya adalah milik orang tersebut, sebagaimana difirmankan:

Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. 4:20-21)

Lalu bagaimana lagi dengan harta milik istri yang susah-susah ia kumpulkan.Maka mengambil harta istri justeru akan menjatuhkan posisi suami sebagai pemimpin keluarga yang seharusnya bertanggung jawab memberi nafkah, menghormati dan melindungi istri meski keadaan istrinya lebih kaya.

10.Bersikap Adil Bagi yang Memilik Istri Lebih dari Satu.

Yaitu dengan memberikan tempat yang sama bagi masing-masing istrinya, demikian pula dalam hal mabit (bermalam) dan pemberian nafkah.Allah swt telah berfirman:

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran. (QS. 16:90)

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa memliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan pincang.
www.alsofwah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar